Anggota DPR Fraksi PDIP, Yasonna Laoly, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR oleh tersangka Harun Masiku. Yasonna Laoly tiba pada Rabu, 18 Desember 2024, pukul 09.49 WIB.
Yasonna Laoly, yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM, mengenakan kemeja putih dengan jaket cokelat sambil membawa map biru. Meski menyapa awak media dengan singkat, Yasonna enggan memberikan keterangan dan langsung masuk ke dalam gedung KPK.
Sebelumnya, pemanggilan Yasonna Laoly dijadwalkan ulang atas permintaannya. Ia meminta penjadwalan ulang karena adanya kegiatan keluarga. Pemanggilan tersebut terkait kasus Harun Masiku, dan didasari oleh surat perintah penyidikan. Yasonna baru menerima undangan tersebut sehari sebelumnya.
Tessa Mahardhika, Juru Bicara KPK, pada Jumat, 13 Desember 2024, menyebutkan bahwa pembahasan dengan Yasonna Laoly akan terkait penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Tessa belum merinci secara spesifik mengenai materi yang akan dibahas dalam pemeriksaan tersebut.